Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus mengenai dengan persentasi penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, hendak menjalani peradilan militer.

atas dasar dari investigasi, proses hukum seterusnya akan segera dilakukan dengan pusat polisi militer tni-ad, papar unggul di jumpa pers dalam jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku di penyerangan tersebut dan menyebabkan empat pihak tahanan tewas dalam 23 maret kemarin.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul dan dan menjabat sebagai wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u merupakan eksekutor juga delapan orang merupakan pendukung. tetapi tersebut ada dua orang yang lain berusaha menghindari tindakan penyerangan tersebut.

Baca Juga: Melangsingkan Badan - Obat Pelangsing Badan - Menurunkan Berat Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan itu adalah wewenang hukum dan tim penyidik, namun dia memastikan bahwa timnya hendak terbuka selama menggarap proses itu.

serangan dan, berdasarkan unggul, merupakan aksi spontan ini diselenggarakan untuk reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso selama 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan para preman dalam yogyakarta.

tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. siapa salah mesti dihukum, mana ada benar harus dibela. kami telah membuktikan garansi kiranya ada penegakan hukum bagi tni yang salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.