Rieke menghargai keputusan MK soal hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka mengatakan menerima keputusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan publik (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi aku melayani dan menghormati keputusan hakim mk, tapi serta mesti kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat berdasarkan data kpu terakhir, akan tetapi pemprov hanya mengakui 45 juta penduduk, ujar rieke dengan pesan singkat pada jakarta, senin.

rieke menyampaikan semua proses pilkada Jawa Barat sampai melalui putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga terhadap dia sebagai benar politisi.

pelajaran berharga bagi saya juga kita berbagai, telah waktunya rakyat bangkit, lawan selalu politik transaksional dan cuma mau lahirkan pemerintahan transaksional dan berujung dalam praktik-praktik korupsi, tersebut penting apalagi 2014 banyak pemilu legislatif dan presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

rieke pun menegaskan, putusan mk itu tak akan membuatnya patah arang berjuang untuk rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, dengan kehadiran putusan mk itu bukan berarti tak ada persoalan dalam pilkada Jawa Barat.

paling tak catatan terjamin bahwa banyak 11 juta orang dan tak mampu mencari, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain dan sudah dilontarkan di persidangan, bukan berarti tak terjadi, kata rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menyampaikan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta kiranya ada besar dalil pemohon tidak dibuktikan dengan alat bukti yang lumayan ataupun tak ada alat bukti sama sekali.