Penyidik KPK ke AS, periksa Sri Mulyani

komisi pemberantasan korupsi (kpk) mau memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati pada washington dc, amerika serikat, terkait kasus dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek serta penetapan bank century dijadikan bank gagal berdampak sistemik.

tim penyidik jumlah century sudah berangkat ke amerika serikat hari ini untuk mengerjakan pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, tutur juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, senin.

keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap dibutuhkan sebab pernah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yakni komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).

tim terdiri atas tiga pihak penyidik berikut melalui kepala satgasnya mau memeriksa ibu sri mulyani dalam kedutaan sulit republik indonesia dalam washington dc, kian johan budi.

Informasi Lainnya:

tim kpk hendak berada pada washington dc selama kurang lebih tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi pada tokyo dibatalkan sebab saksi sudah berpindah tugas.

johan tak mengajarkan mana ada saksi yang rencananya diperiksa dalam tokyo tersebut.

dalam persentasi ini, kpk masih menetapkan mantan deputi jenis iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya sebagai tersangka selama 7 desember lalu, sementara mantan deputi bidang v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

pemberian pinjaman ke bank century bermula saat bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi di 30 oktober 2008 supaya menyewa fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.

century tidak mengikuti syarat memperoleh fpjp karena kesulitan likuiditas century telah mendasar akibat penarikan dana nasabah selama jumlah besar terus-menerus.

rasio kecukupan modal (car) century juga tidak mencukupi, cuma 2,02 persen, padahal, syarat mendapat santunan adalah car mesti 8 persen.

audit badan pemeriksa keuangan mengambil kesimpulan bank indonesia tak tegas pada bank milik robert tantular ini karena diduga mengotak-atik peraturan yang terbuat sendiri supaya century bisa memperoleh fpjp dengan mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 mengenai persyaratan pemberian fpjp dari semula car 8 persen menjadi car positif.

bpk menduga berubahnya ini cuma rekayasa untuk century memperoleh fasilitas pinjaman sebab berdasarkan data bi, posisi car bank publik per 30 september 2008 banyak di atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, dengan satu-satunya bank dan car-nya di bawah 8 persen, yaitu century.

bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp terhadap century sebesar rp502,07 miliar sebab car century telah mengikuti syarat pbi; belakangan bi malahan memberi sampingan fpjp rp187,32 miliar makanya total fpjp yang diberikan bi kepada century rp689 miliar.

posisi car century ternyata sudah negatif 3,53 malahan sejak sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 yang menungkapkan bank dan dapat mengajukan fpjp adalah bank dengan car positif.

selain tersebut jaminan fpjp century cuma rp467,99 miliar serta cuma 83 persen dan ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 perihal jaminan kredit.