tokoh adat warga baduy dan kembali dalam pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan dalam kolom agama di kartu tanda penduduk.
kami selalu berjuang supaya sunda wiwitan tercatat pada identitas ktp sebagai ajaran warga baduy, tutur dainah, benar tokoh adat baduy dan serta kepala desa kanekes saat ditemui perayaan seba pada rangkasbitung, sabtu.
pemerintah diinginkan segera menganggarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dibuat ajaran warga baduy.
masyarakat baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis dalam ktp. namun, saat ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas selama ktp.
Informasi Lainnya:
- Khasiat Krim Sarang Walet
- Khasiat Krim Sarang Walet
- Buar cepat laku menjual rumah
- Kenapa Sarang Walet dicari Orang
saat ini kolom ajaran dan dicantumkan pada ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, serta konghucu.
kami berharap sunda wiwitan tinggal tertulis dalam kolom agama pada identitas ktp, katanya.
menurut dia, selama agenda perayaan seba ini masyarakat baduy harapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan supaya mengakui sunda wiwitan adalah keyakinan penduduk baduy.
selama ini, masyarakat baduy dan betul warga pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tidak tercantum selama ktp.
pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan serta catatan sipil kementerian di negeri di jakarta.
kedatangan tersebut menuntut hak untuk penduduk negara agar diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis selama ktp.
namun, papar dia, Jawaban kementerian dalam negeri harus ada rekomendasi dari kementerian ajaran.
kami berharap kepada bupati juga gubernur banten mampu memperjuangkan sunda wiwitan tertulis pada ktp, katanya menjelaskan.
begitu pula tokoh masyarakat baduy dalam, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menungkapkan, pihaknya berharap pemerintah daerah mampu memperjuangkan supaya ajaran sunda wiwitan dicantumkan selama ktp.
masyarakat baduy tentu amat keberatan melalui tidak dicantumkan sunda wiwitan selama identitas ktp melalui alasan tak memiliki dasar hukum.
padahal, kata dia, masyarakat baduy juga bagian rakyat indonesia.
semestinya masyarakat baduy juga mendapat hak dan sama melalui mencantumkan aturan sunda wiwitan dalam identitas ktp, ujarnya.
ia menyebutkan, penduduk baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa ingin berjuang terus sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom agama selama ktp.
ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menungkapkan, pihaknya terus berjuang untuk kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut masyarakat baduy mampu diakui dengan negara.
dengan tidak dicantumkan aturan sunda wiwitan selama ktp tentu warga baduy amat keberatan dijadikan bangsa indonesia.
warga baduy sejak 1972 sampai 2010, agama sunda wiwitan tertulis selama ktp. ternyata, sekarang kolom agamanya kosong, ujarnya.