Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta yang melintas selama wilayah setempat kerap melanggar ketentuan merek operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah dari dki jakarta dan ingin membuang sampah ke tpa bantargebang tidak mungkin dalam luar merek operasional, yaitu pukul 21.00 sampai 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, selama bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya merek operasional itu, tutur dia, karena kemarin lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, makanya bau sampah dan dibawa truk tidak mengganggu pengendara lain juga serta masyarakat.

namunkenyataannya, papar dia, truk sampah ada dan melintas siang hari serta meninggalkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran juga menyangkut rute yang dilalui. ada armada sampah keluar dari pintu tol jatiasih kemarin melanjutkan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, semua bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 hingga 25 truk sampah dan melanggar aturan pada sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk itu segera kami pulangkan ke jakarta, dan masih bisa melintas dalam merek operasional dan disepakati, ujarnya.